Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh

أُولَـئِكَ الَّذِينَ يَعْلَمُ اللّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُل لَّهُمْ فِي أَنفُسِهِمْ قَوْلاً بَلِيغاً

“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka”.(An-Nisa : 63)

Rabu, 20 April 2011

APAKAH SEORANG GADIS PERLU MEMBERITAHU CALON PELAMARNYA BAHWA KEPERAWANANYA TELAH HILANG ?

Saif Al Battar
Seorang teman perempuan saya mencintai seorang pemuda ketika dia berusia 13 tahun. Laki-laki itu berusia sepuluh tahun lebih tua darinya. Sang wanita siap melakukan apa saja demi sang laki-laki. Hingga dia melupakan zikir kepada Allah, walaupun dia berasal dari keluarga agamis.
Baginya, sang laki-laki tersebut adalah segala-galanya. Kalau dia shalat, maka doanya tak lain agar sang laki-laki itu menikahinya dan tidak ada yang dia lakukan kecuali untuknya, hingga akhirnya dia berzina dengannya. Akan tetapi ketika itu dia masih kecil sehingga dia tidak tahu apa yang dia lakukan. Menjelang dewasa ternyata sang pemuda tersebut meninggalkannya karena ada gadis yang lain yang lebih menarik hatinya. Sekian lama kemudian, ketika sang gadis telah masuk dunia perguruan tinggi, ada seorang pemuda saleh yang datang melamarnya. Dia tidak tahu apa yang harus dia lakukan.
Ketika itu, teman saya mulai menyesal dan minta ampun kepada Allah. Lalu dia berfikir dan kemudian mendatangi dokter yang dia kenal, maka sang dokter mendapatkan bahwa selaput daranya telah terobek kecil. Karena kurang yakin Maka dia datangi dokter yang lain. Hasilnya Dia sangat kaget ketika sang dokter menyatakan bahwa dia wajib menjahit selaput daranya yang robek. 

Setelah dia menyetujui lamaran tersebut, dia tidak tahu apa yang harus dilakukan;
Apakah membatalkankan orang yang melamar tersebut, atau dia rela melakukan jahitan, atau apa yang harus diperbuat ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar