Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh

أُولَـئِكَ الَّذِينَ يَعْلَمُ اللّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُل لَّهُمْ فِي أَنفُسِهِمْ قَوْلاً بَلِيغاً

“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka”.(An-Nisa : 63)

Kamis, 12 Mei 2011

SUDAHKAH ANDA MENGENAL ALLAH ?


Mengenal Allah dengan benar (baca: ma’rifatullah) merupakan sumber ketentraman hidup di dunia maupun di akherat. Orang yang tidak mengenal Allah, niscaya tidak akan mengenal kemaslahatan dirinya, melanggar hak-hak orang lain, menzalimi dirinya sendiri, dan menebarkan kerusakan di atas muka bumi tanpa sedikitpun mengenal rasa malu.
Berikut ini, sebagian ciri-ciri atau indikasi dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta keterangan para ulama salaf yang dapat kita jadikan sebagai pedoman dalam mengenal allah :

Pertama , Orang Yang Mengenal Allah Merasa Takut Kepada-Nya

Allah berfirman :     “Sesungguhnya yang merasa takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya adalah orang-orang yang berilmu saja.”   (QS. Fathir: 28)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “…Ibnu Mas’ud pernah mengatakan, ‘Cukuplah rasa takut kepada Allah sebagai bukti keilmuan.’ Kurangnya rasa takut kepada Allah itu muncul akibat kurangnya pengenalan / ma’rifah yang dimiliki seorang hamba kepada-Nya. Oleh sebab itu, orang yang paling mengenal Allah ialah yang paling takut kepada Allah di antara mereka. Barangsiapa yang mengenal Allah, niscaya akan menebal rasa malu kepada-Nya, semakin dalam rasa takut kepada-Nya, dan semakin kuat cinta kepada-Nya. Semakin pengenalan itu bertambah, maka semakin bertambah pula rasa malu, takut dan cinta tersebut….” (Thariq al-Hijratain, dinukil dari adh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-Tafsir [5/97])

Kedua , Orang Yang Mengenal Allah Mencurigai Dirinya Sendiri

Ibnu Abi Mulaikah -salah seorang tabi’in- berkata, “Aku telah bertemu dengan tiga puluhan orang Shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan mereka semua merasa sangat takut kalau-kalau dirinya tertimpa kemunafikan.” (HR. Bukhari secara mu’allaq).

Suatu ketika, ada seseorang yang berkata kepada asy-Sya’bi, “Wahai sang alim /ahli ilmu.” Maka beliau menjawab, “Kami ini bukan ulama. Sebenarnya orang yang alim itu adalah orang yang senantiasa merasa takut kepada Allah.” (dinukil dari adh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-Tafsir [5/98])

Ketiga , Orang Yang Mengenal Allah Mengawasi Gerak-Gerik Hatinya

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “..Begitu pula hati yang telah disibukkan dengan kecintaan kepada selain Allah, keinginan terhadapnya, rindu dan merasa tentram dengannya, maka tidak akan mungkin baginya untuk disibukkan dengan kecintaan kepada Allah, keinginan, rasa cinta dan kerinduan untuk bertemu dengan-Nya kecuali dengan mengosongkan hati tersebut dari ketergantungan terhadap selain-Nya. Lisan juga tidak akan mungkin digerakkan untuk mengingat-Nya dan anggota badan pun tidak akan bisa tunduk berkhidmat kepada-Nya kecuali apabila ia dibersihkan dari mengingat dan berkhidmat kepada selain-Nya. Apabila hati telah terpenuhi dengan kesibukan dengan makhluk atau ilmu-ilmu yang tidak bermanfaat maka tidak akan tersisa lagi padanya ruang untuk menyibukkan diri dengan Allah serta mengenal nama-nama, sifat-sifat dan hukum-hukum-Nya…” (al-Fawa’id, hal. 31-32)

Keempat , Orang Yang Mengenal Allah Selalu Mengingat Akherat

Allah ta’ala berfirman : “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, maka akan Kami sempurnakan baginya balasan amalnya di sana dan mereka tak sedikitpun dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak mendapatkan apa-apa di akherat kecuali neraka dan lenyaplah apa yang mereka perbuat serta sia-sia apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Huud: 15-16)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersegeralah dalam melakukan amal-amal, sebelum datangnya fitnah-fitnah (ujian dan malapetaka) bagaikan potongan-potongan malam yang gelap gulita, sehingga membuat seorang yang di pagi hari beriman namun di sore harinya menjadi kafir, atau sore harinya beriman namun di pagi harinya menjadi kafir, dia menjual agamanya demi mendapatkan kesenangan duniawi semata.” (HR. Muslim)

Kelima , Orang Yang Mengenal Allah Tidak Tertipu Oleh Harta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya perbendaharaan dunia. Akan tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah rasa cukup di dalam hati.” (HR. Bukhari)

“Seandainya anak Adam itu memiliki dua lembah emas niscaya dia akan mencari yang ketiga. Dan tidak akan mengenyangkan rongga / perut anak Adam selain tanah. Dan Allah akan menerima taubat siapa pun yang mau bertaubat.” (HR. Bukhari)

Keenam , Orang Yang Mengenal Allah Akan Merasakan Manisnya Iman

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Ada tiga perkara, barangsiapa memilikinya maka dia akan merasakan manisnya iman…” Di antaranya, “Allah dan rasul-Nya lebih dicintainya daripada segala sesuatu selain keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Akan bisa merasakan lezatnya iman orang-orang yang ridha kepada Rabbnya, ridha Islam sebagai agamanya, dan Muhammad sebagai rasul.” (HR. Muslim).

Ketujuh , Orang Yang Mengenal Allah Tulus Beribadah Kepada-Nya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya setiap amal itu dinilai berdasarkan niatnya. Dan setiap orang hanya akan meraih balasan sebatas apa yang dia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya [tulus] karena Allah dan Rasul-Nya niscaya hijrahnya itu akan sampai kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena [perkara] dunia yang ingin dia gapai atau perempuan yang ingin dia nikahi, itu artinya hijrahnya akan dibalas sebatas apa yang dia inginkan saja.” (HR. Bukhari dan Muslim).

“Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, tidak juga harta kalian. Akan tetapi yang dipandang adalah hati dan amal kalian.” (HR. Muslim).
 
Ibnu Mubarak rahimahullah mengingatkan, “Betapa banyak amalan kecil yang menjadi besar karena niat. Dan betapa banyak amalan besar menjadi kecil gara-gara niat.” (Jami’ al-’Ulum wal Hikam oleh Ibnu Rajab).

Demikianlah, sebagian ciri-ciri orang yang benar-benar mengenal Allah. Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk termasuk dalam golongan mereka. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Sumber : http://abumushlih.com/apakah-anda-sudah-mengenal-allah.html/

Senin, 02 Mei 2011


Wanita yang Tidak Menutup Aurat di Luar Shalat


Pertanyaan:       Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh. Bagaimana hukum shalatnya seorang wanita yang tidak menutupi aurat (tidak memakai busana muslimah) dalam kesehariannya ? Apakah shalatnya di terima sementara dia tidak memenuhi kewajiban menutup aurat? Sebelumnya, saya ucapkan terimakasih atas perhatian dan jawabannya.
Zieda (ziedafXXXX@yahoo.com)

Jawaban:      Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Tidak menutup aurat termasuk dosa besar, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam wanita yang berpakaian tetapi telanjang dengan ancaman “tidak bisa mencium bau surga“, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih riwayat Muslim dan yang lainnya
Apakah shalat wanita yang tidak menutup aurat dihukumi sah dan diterima ? Hukumnya dirinci:
  1. Jika sikap tidak menutup aurat dilakukan ketika shalat maka shalatnya batal.
  2. Jika dia tidak menutup aurat di luar shalat, namun saat shalat dia menutup aurat, maka shalatnya sah dan dia berdosa karena dia tidak menutup auratnya. Sebagaimana orang yang shalat kemudian berbohong, shalatnya sah namun dia berdosa karena telah berbohong.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Sabtu, 30 April 2011

Hukum Mengurus Mayat Pelacur ?

Pengirim : Saiful Bahri

Assalamu'alaikum Wr Wb.
Ana minta penjelasan, ada suatu kejadian di lingkungan kami, seorang pelacur/WTS meninggal, kemudiaan dicarikan ust/ustd untuk mengurus pemandian, pengafanan dan penguburannya, namun tidak ada uts/ustd yang mau mengurusnya, sebab masih banyak pemahaman bahwa mengurus jenajah pelacur itu tidak boleh atau bahkan haram, hingga pada akhirnya ada seorang pegawai pengadilan yg menanganinya. yg menjadi pertanyaan kami, bagaimana hukumnya secara syari'at?

Dijawab oleh: Ustad Abduh Zulfidar Akaha
Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh..
Zina adalah salah satu dosa besar. Hukuman bagi pelaku yang belum menikah adalah dicambuk seratus kali. Sedangkan bagi pelaku yang telah atau pernah berkeluarga, yaitu dirajam hingga meninggal.
Masalah menshalatkannya, ada dua hadits (dari sekian banyak hadits dalam tema yang sama) yang berkaitan dengan hal ini.
Yang pertama; Diceritakan bahwa ketika Ma’iz bin Malik yang mengaku telah berzina selesai dihukum rajam, dia dishalatkan oleh para sahabat. Namun, Rasul tidak ikut menshalatkannya. Abu Barzah Al-Aslami Radhiyallahu 'Anhu berkata,
“Sesungguhnya Rasulullah Saw tidak menshalatkan Ma’iz bin Malik, tetapi beliau tidak melarang (para sahabat) menshalatkannya.” [HR. Abu Dawud]
Syaikh Al-Albani berkata tentang derajat hadits ini; Hasan shahih. [Shahih Sunan Abi Dawud/3186]
Kedua; Disebutkan dalam hadits riwayat Imam At-Tirmidzi dari Imran bin Hushain Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya ketika seorang perempuan dari Juhainah (Al-Ghamidiyah) telah mati dirajam karena zina, beliau menshalatinya bersama para sahabat. Umar bin Al-Khathab Radhiyallahu 'Anhu berkata,
“Wahai Rasulullah, engkau telah merajamnya kemudian engkau menshalatkannya?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya dia telah bertaubat dengan suatu taubat di mana kalau dibagi kepada 70 orang penduduk Madinah niscaya akan mencukupi.”
Imam At-Tirmidzi berkata, “Ini adalah hadits hasan shahih.”
Setelah menampilkan hadits ini, Syaikh Al-Mubarakfuri berkata, “Ini adalah nash yang sangat jelas bahwa bahwa beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menshalati Al-Ghamidiyah.” [Tuhfatul Ahwadzi]

Dalam dua hadits di atas, ada perbedaan dan kesamaannya. Bedanya, pada hadits pertama Nabi tidak menshalatkannya, sementara pada hadits kedua disebutkan bahwa beliau menshalatkannya. Adapun kesamaannya, jenazah orang yang berzina tetap dishalati dan diperlakukan sebagaimana jenazah kaum muslimin yang lain.
Bapak Saiful Bahri yang dirahmati Allah.. Pertanyaan antum berkaitan dengan hukum mengurus mayat orang yang melakukan perbuatan dosa besar; memandikan, mengafani, menshalatkan, dan menguburkan.  Dalam hal ini, terdapat sedikit perbedaan pendapat para ulama.
Menurut madzhab Hanafi: Jenazah pelaku dosa besar selain pemberontak dan begal jalanan (perompak) dishalatkan oleh imam dan kaum muslimin. Sebagian ulamanya ada yang menambahkan, bahwa jenazah orang yang mati bunuh diri juga tidak dishalatkan. [Al-Haddadi dalam Al-Jauhar An-Nirah]
Menurut madzhab Maliki: Orang yang mati bunuh diri dan orang yang mati karena hukuman tidak dishalatkan oleh imam dan tokoh agama, agar menjadi peringatan bagi yang lain. Adapun selain imam dan tokoh agama, boleh menshalatkan bahkan mereka diperintahkan untuk menshalatkan. [Ibnu Abdil Barr dalam Al-Istidzkar]
Madzhab Syafi’i: Imam dan kaum muslimin boleh menshalatkan semua pelaku dosa besar –apa pun–   tanpa kecuali. [An-Nawawi dalam Al-Majmu’]
Sedangkan menurut madzhab Hambali: Imam dan kaum muslimin menshalatkan jenazah pelaku dosa besar. Tetapi, untuk orang yang melakukan ghulul (menilep harta rampasan perang sebelum dibagi), imam tidak turut menshalatkan. [Al-Mirdawi dalam Al-Inshaf]
Dalam Fatwa Lajnah Da’imah disebutkan, “Shalat jenazah hukumnya fardhu kifayah, dilaksanakan atas setiap orang yang secara lahirnya meninggal dalam keadaan muslim, sekalipun dia adalah pelaku dosa besar selain syirik.” [Fatwa nomor 7731]
Kesimpulannya: Hukum mengurus jenazah pelacur, selama dia seorang muslimah, adalah fardhu kifayah. Jadi, jenazahnya –meski pelacur– tetap harus dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan, sebagaimana jenazah kaum muslimin yang lain. Wallahu a’lam bish-shawab.


Rabu, 20 April 2011

APAKAH SEORANG GADIS PERLU MEMBERITAHU CALON PELAMARNYA BAHWA KEPERAWANANYA TELAH HILANG ?

Saif Al Battar
Seorang teman perempuan saya mencintai seorang pemuda ketika dia berusia 13 tahun. Laki-laki itu berusia sepuluh tahun lebih tua darinya. Sang wanita siap melakukan apa saja demi sang laki-laki. Hingga dia melupakan zikir kepada Allah, walaupun dia berasal dari keluarga agamis.
Baginya, sang laki-laki tersebut adalah segala-galanya. Kalau dia shalat, maka doanya tak lain agar sang laki-laki itu menikahinya dan tidak ada yang dia lakukan kecuali untuknya, hingga akhirnya dia berzina dengannya. Akan tetapi ketika itu dia masih kecil sehingga dia tidak tahu apa yang dia lakukan. Menjelang dewasa ternyata sang pemuda tersebut meninggalkannya karena ada gadis yang lain yang lebih menarik hatinya. Sekian lama kemudian, ketika sang gadis telah masuk dunia perguruan tinggi, ada seorang pemuda saleh yang datang melamarnya. Dia tidak tahu apa yang harus dia lakukan.
Ketika itu, teman saya mulai menyesal dan minta ampun kepada Allah. Lalu dia berfikir dan kemudian mendatangi dokter yang dia kenal, maka sang dokter mendapatkan bahwa selaput daranya telah terobek kecil. Karena kurang yakin Maka dia datangi dokter yang lain. Hasilnya Dia sangat kaget ketika sang dokter menyatakan bahwa dia wajib menjahit selaput daranya yang robek. 

Setelah dia menyetujui lamaran tersebut, dia tidak tahu apa yang harus dilakukan;
Apakah membatalkankan orang yang melamar tersebut, atau dia rela melakukan jahitan, atau apa yang harus diperbuat ?

Selasa, 12 April 2011

KETIKA SYIRIK BEREVOLUSI

Alhamdulillah segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta'ala, dan hanya kepada-Nyalah kita memohon pertolongan. Sholawat serta salam senantiasa tercurahkan atas Baginda Rasulullah SAW.

Berobat  ke dukun, pastilah yang ada dalam benak kita "itu musyrik, ertobatlah kawan !!!". Sadarkah kita, seiring perkembangan zaman, kemusyrikan-pun ikut "berevolusi". Berobat ke dokter-pun terkadang masih ada yang berkomentar "dokter ini hebat, bisa nyembuhin saya" "obat ini ampuh, penyakit saya langsung sembuh". Na'udzubillahi min dzaalik, sadarkah kita ucapan tersebut adalah bentuk kemusyrikan. Sadarkah kita bahwa hanya Allah Ta'ala yang bisa menyembuhkan sementara obat, dokter dan segala propertinya hanyalah perantara dari kesembuhan kita ?. Gambar-gambar berikut, semoga menjadi bahan introspeksi bersama apakah kita sudah jauh dari syirik dan khurafat.
Ular Dunia Perdukunan
Tongkat berbentuk ular mungkin menjadi ikon dunia perdukunan.
Ular Dunia Kedoteran
Sedangkan ular yang satu ini menjadi ikon dunia kedokteran.

Cincin Bertuah/ Berkhasiat
Cincin ini dianggap bertuah dapat menyembuhkan segala macam penyakit.

Cincin Bio Magnetik
Sedangkan cincin yang ini dianggap memiliki energi bio magnetik untuk kesehatan.
Keris Penjaga Jiwa
Keris dianggap sebagai senjata ampuh untuk kewibawaan dan mungkin bisa menjaga jiwa seseorang.

Pistol Pelindung Nyawa
Pistol dianggapjuga dapat melindungi nyawa seseorang.

Jimat Pengasihan
Azimat Pengasihan ini dipercaya dapat menarik simpati lawan jenis.
Kunci Pengasihan
Sedangkan Kunci Pengasihan ini juga dianggap mampu memikat lawan jenis.

Silahkan simpulkan sendiri dimana letak kemusyrikan dari perbandingan-perbandingan diatas. Firman Allah Subhanahu Tabarika Wa Ta'ala, kurang lebih artinya :
Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong. (QS. Al Baqarah, 2 :107)

Lalu bagaimana kita memahami "Hanya Allah lah yang dapat menolong dan melindungi kita" ?. Apakah Allah Ta'ala langsung "turun" cling.....!!! jreee...eeng, eng ing eng  !!! muncul didepan kita saat kita butuh pertolongan ?. Tidak kawan, mari pahami ayat berikut kurang lebih artinya :
Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai Penolongmu , sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS Al Baqarah, 2 :153)

Jika kita pernah menganggap obat/ dokter lah penyembuh kita, jika kita pernah beranggapan bahwa cincin bio magnet dapat menjaga kesehatan tubuh kita, jika kita pernah mengira senjata apapun dapat melindungi  nyawa, jika kita pernah menyangka segala kemewahan dunia dapat menakhlukkan siapapun untuk menyukai kita, maka percayalah kita sudah memasuki area syirik yang "berevolusi" ini. 

A'udzubillahi minasy syaithoonirrojiim, Bismillahirrahmaanirrahiim.

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُواْ فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُواْ أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُواْ اللّهَ فَاسْتَغْفَرُواْ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللّهُ وَلَمْ يُصِرُّواْ عَلَى مَا فَعَلُواْ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri , mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. (QS Ali Imran, 3 :135)

Semoga bermanfa'at.

Senin, 11 April 2011

HUBUNGAN PEMAKAMAN DAN ADZAN

Oleh : Abduh Zulfidar Akaha
Pertanyaan:            saya pernah dua kali ikut mengantar jenazah ke kuburan, nah waktu mau nguburnya itu kok diazanin ya, padahal azan itu kan panggilan untuk mendirikan solat, terus apa hukumnya??
Jawab :                           adzan dan iqamat saat mayit dimasukkan ke liang kubur.

A. jawaban dari sisi hadits:

terdapat hadits yg berbunyi,

لَا يَزَالُ الْمَيِّتُ يَسْمَعُ الْأَذَانَ مَا لَمْ يُطَيَّنْ قَبْرُهُ

"mayit masih mendengar adzan selama kuburnya belum ditimbun tanah...." [HR. ad-dailami dlm musnad al-firdaus dari ibnu mas'ud]
al-hafizh ibnu hajar al-asqalani berkata,

وَإِسْنَادُهُ بَاطِلٌ ، فَإِنَّهُ مِنْ رِوَايَةِ مُحَمَّدِ بْنِ الْقَاسِمِ الطَّايَكَانِيِّ وَقَدْ رَمَوْهُ بِالْوَضْعِ

"sanadnya batil, karena ia termasuk riwayat muhammad bin al-qasim ath-thayakani, dmana dia telah dicap sbg pemalsu hadits."
[at-talkhish al-habir/792]

perkataan ibnu hajar ini dinukil oleh asy-syaukani dlm nailul authar n al-mubarakfuri dlm tuhfatul ahwadzi.

hadits ini dimasukkan sbg hadits maudhu' oleh ibnul jauzi dlm al-maudhu'at n as-suyuthi dlm al-la'ali al-mashnu'ah.

ibnul jauzi berkata ttg (sanad) hadits ini,

هذا حديث موضوع على رسول الله صلى الله عليه وسلم فيه محن. أما الحسن فإنه لم يسمع من ابن مسعود. وأما كثير بن شنظير فقال يحيى: ليس بشئ، وأما أبو مقاتل فقال ابن مهدى: والله ما تحل الرواية عنه، غير أن المتهم بوضع هذا الحديث محمد بن القاسم فإنه كان علما في الكذابين الوضاعين، قال أبو عبد الله الحاكم: كان يضع الحديث

"ini adalah hadits maudhu' (palsu/dibuat2) atas rasulullah saw yg di dalamnya terdapat bbrp masalah. adapun al-hasan, dia tdk mendengar dari ibnu mas'ud. sedangkan katsir bin syinzhir, yahya berkata; dia bukan apa2. sementara abu muqatil, kata ibnu mahdi; demi Allah, tidak halal riwayat darinya. meski begitu, yg tertuduh sbg pemalsu hadits ini adlh muhammad bin al-qasim, karena dia terkenal dlm barisan para pendusta n pemalsu hadits. abu abdillah al-hakim berkata; dia itu memalsu hadits." [al-maudhu'at III/238]

dlm al-la'ali al-mashnu'ah [II/365], jalaluddin as-suyuthi mengatakan kurang lebih sama dg yg dikatakan ibnul jauzi.

B.  jawaban dari sisi fiqih:

1.   menurut madzhab hanafi,

ibnu abidin berkata,
أنه لا يسن الاذان عند إدخال الميت في قبره كما هو المعتاد الآن
"bahwasanya tidak disunnahkan adzan ketika memasukkan mayit ke dlm kuburnya sbgmn yg biasa dilakukan skrg...." [hasyiyah raddil mukhtar II/255]

2.   madzhab maliki.

disebutkan dlm "mawahibul jalil fi syarhi mukhtashar asy-syaikh khalil" :

وَفِي فَتَاوَى الْأَصْبَحِيِّ ، هَلْ وَرَدَ فِي الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ عِنْدَ إدْخَالِ الْمَيِّتِ الْقَبْرَ خَبَرٌ ؟ فَالْجَوَابُ : لَا أَعْلَمُ فِيهِ وُرُودَ خَبَرٍ وَلَا أَثَرٍ إلَّا مَا يُحْكَى عَنْ بَعْضِ الْمُتَأَخِّرِينَ ، وَلَعَلَّهُ مَقِيسٌ عَلَى اسْتِحْبَابِ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ فِي أُذُنِ الْمَوْلُودِ فَإِنَّ الْوِلَادَةَ أَوَّلُ الْخُرُوجِ إلَى الدُّنْيَا وَهَذَا أَوَّلُ الْخُرُوجِ مِنْهَا وَهَذَا فِيهِ ضَعْفٌ فَإِنَّ مِثْلَ هَذَا لَا يَثْبُتُ إلَّا تَوْقِيفًا

"dan (disebutkan) dlm fatawa al-ashbahi; apakah terdapat khabar (hadits) dlm masalah adzan n iqamat saat memasukkan mayit ke kubur? jawabnya; saya tdk mengetahui adanya khabar maupun atsar dlm hal ini kecuali apa yg diceritakan dari sebagian muta’akhirin. n barangkali ia adalah analogi dari disukainya adzan n iqamat di telinga bayi yg baru lahir. sebab, kelahiran adlh awal keluar ke dunia, sementara ini (kematian) adlh awal keluar dari dunia. tapi ada kelemahan dlm hal ini, karena yg semacam ini tdk bisa dijadikan pegangan kecuali dg cara tauqifi."

3.   madzhab syafi'i,

ad-dimyathi berkata,

واعلم أنه لا يسن الاذان عند دخول القبر، خلافا لمن قال بنسبته قياسا لخروجه من الدنيا على دخوله فيها

"ketahuilah, sesungguhnya tidak disunnahkan adzan pd saat (mayit) dimasukkan ke kubur, berbeda dg org yg mengatakan demikian krn mengqiyaskan keluarnya (seseorang) dari dunia dg masuknya (seseorang) ke dlm dunia." [i'anatuth thalibin I/268]

Prof. DR. wahbah az-zuhaili berkata dlm bab adzan utk selain shalat,

ولا يسن عند إدخال الميت القبر على المعتمد عند الشافعية

"dan tdk disunnahkan (adzan) pd saat memasukkan mayit ke dlm kubur, menurut yg pendapat kuat dlm madzhab syafi’i." [al-fiqh al-islamiy wa adillatuh]

4.   madzhab hambali

ibnu qudamah berkata,

أجمعت الأمة على أن الأذان والإقامة مشروع للصلوات الخمس ولا يشرعان لغير الصلوات الخمس لأن المقصود منه الإعلام بوقت المفروضة على الأعيان وهذا لا يوجد في غيرها

"umat sepakat bahwa adzan n iqamat disyariatkan utk shalat 5 waktu n keduanya tdk disyariatkan utk selain shalat 5 waktu, karena maksudnya adlh utk pemberitahuan (masuknya) waktu shalat fardhu kpd orang2. n ini tdk terdapat pd selainnya." [asy-syarh al-kabir I/388]

disebutkan dlm salah satu fatwa lajnah da'imah:

لا يجوز الأذان ولا الإقامة عند القبر بعد دفن الميت، ولا في القبر قبل دفنه، لأن ذلك بدعة محدثة

"tdk boleh adzan maupun iqamat di pemakaman, baik setelah menguburkan mayit maupun sebelumnya, kare...na itu adalah bid’ah muhdatsah (yg diada2akan)." [fatwa nomor 3549]

imam ibnu hajar al-haitami ditanya:

مَا حُكْمُ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ عِنْدَ سَدِّ فَتْحِ اللَّحْدِ؟

"apa hukum adzan n iqamat ketika menutup liang lahat?"
al-haitami menjawab,

هُوَ بِدْعَةٌ وَمَنْ زَعَمَ أَنَّهُ سُنَّةٌ عِنْدَ نُزُولِ الْقَبْرِ قِيَاسًا عَلَى نَدْبِهِمَا فِي الْمَوْلُودِ إلْحَاقًا لِخَاتِمَةِ الْأَمْرِ بِابْتِدَائِهِ فَلَمْ يُصِبْ

"itu bid’ah. dan barangsiapa yg menganggap bahwa itu sunnah ketika menurunkan (mayit) ke kuburan karena menganalogikan dg dianjurkannya bagi bayi yg baru lahir, dmana perkara terakhir mengikuti permulaannya; maka dia tidak benar."

Demikian sekilas ttg adzan n iqamat ketika menguburkan mayit di kuburan. kesimpulannya, karena secara tinjauan hadits maupun fiqih, hal ini tdk benar, maka sebaiknya kita tdk melakukannya.                                wallahu a'lam.

Sabtu, 09 April 2011

MANUSIA PADA AWAL PENCIPTAANNYA

tulisan :     Alif Lam Ra: Penciptaan Alam (4) ttg Manusia

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh

dlm quran surat al hijr ayat 29

*** Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (CIPTAAN)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud***.

kalimat --- ruh (CIPTAAN)-Ku --- berarti ruh yang telah ditiupkan pada segumpal daging itu adalah CIPTAAN allah, berarti mahluqnya, betulkah begitu ??

lalu bagaimana dengan segolongan yang lain ada yang meyakini bahwa RUH yang ada pada mahluq itu adalah bagian dariNYA, bagaimana anda menanggapi ??

monggo silahkan yang mau berdiskusi..........wasallam !!!